× -bahasa-
sound.png[klik to on/off Audio] buat portalmu dan expos karya raya mu ke seluruh dunia! #karyaraya [Klik to Login or Register]
×

view_list1.png Portall   view_list1.png Artikel   view_masonry.png Galeri   view_grid.png Cerita   view_list2.png Video  
×
  • url:
×
×
    Tidak Ada/kosong
    kemungkinan belum ada expos, expos telah dihapus maupun kesalahan sistem
×
0 0 0 0 0 0
0
   ic_mode_light.png

Perjanjian Bagi Hasil, Prinsip yang harus diketahui

Buat menggapai konvensi kerjasama, butuh terbuat pesan perjanjian supaya seluruh pihak merasa nyaman serta terjamin. Dalam bisnis, pesan konvensi ini banyak macamnya. Sangat banyak terbuat seputar perjanjian untuk hasil.



Pesan ini terbuat oleh kedua belah pihak supaya arah kerjasama serta pembagian keuntungannya dapat jadi jelas kedepannya. Bila Kamu hendak membuat pesan perjanjian untuk hasil, ayo ikuti pembahasan sepenuhnya.

Penafsiran Kerjasama Untuk Hasil

Sederhananya, pesan perjanjian untuk hasil jadi fakta yang sifatnya mengikat kedua belah pihak. Berisikan syarat spesial serta konvensi yang telah dirundingkan lebih dahulu. Pihak dapat terdiri dari 2, ataupun lebih.

Cocok namanya, perjanjian ini pasti mengendalikan tentang pembagian keuntungan yang didapatkan oleh tiap- tiap orang yang ikut serta. Apabila dikemudian hari hasil pembagian tidak cocok yang tertera pada pesan, hingga pihak yang merasa dirugikan dapat menggugat.

Bawah Hukum Pesan Perjanjian Untuk Hasil

Sesungguhnya, seluruh pesan perjanjian dalam perihal apapun itu sudah diatur dalam UU atas bawah asas kebebasan berkontrak. Diatur dalam Pasal 1338 KUHPer yang melaporkan:

“ Seluruh perjanjian terbuat secara legal berlaku selaku undang- undang untuk mereka yang buatnya.”

Sebaliknya bawah hukum pesan perjanjian ini pula diatur dalam UU Nomor. 10 Tahun 1998 tentang Pergantian atas UU Nomor. 7 Tahun 1992 yang mangulas tentang Perbankan.

Ketentuan Legal Perjanjian Untuk Hasil

Saat sebelum disahkan, terdapat ketentuan yang harus dipadati oleh pihak terpaut. Berikut poin- poinya:

? Dibuat dengan sukarela tanpa terdapatnya paksaan serta tuntutan dari pihak manapun

? Pihak ikut serta telah berusia serta tidak terdapat kendala psikologis

? Isi pesan disetujui oleh tiap- tiap orang terlibat

? isinya wajib cocok dengan undang- undang yang berlaku

Tata cara yang Dapat Diterapkan dalam Membuat Pesan Perjanjian Untuk Hasil

Membuat pesan kerjasama untuk hasil memanglah terdapat mekanisme ataupun tata cara spesial yang dapat digunakan. Berikut contohnya:

1. Gross Profit Sharing

Tata cara gross profit sharing ini dihitung bersumber pada pemasukan pihak terpaut kemudian dikurangi harga pokok penjualan. Keuntungan ini belum tercantum pengurangan pajak dan bayaran administrasi serta sebagian pembiayaan yang lain.

2. Profit Sharing

Nyaris sama dengan gross profit sharing, tata cara pembagian hasil satu ini disepakati oleh pihak ikut serta terpaut keuntungan yang hendak didapatkan. Ada pula laba yang nantinya didapatkan berisi dari pemasukan bersih kemudian pihak bersangkutan membuat konvensi terpaut pembagian keuntungannya.

3. Revenue Sharing

Ialah tata cara kerjasama yang pendapatannya belum dikurangi dengan bayaran operasional ataupun komisi dalam sistem perbankan. Umumnya banyak digunakan oleh perbankan syariah yang mengendalikan profit sharing ataupun biasa diketahui dengan pembagian laba bersih.

Tetapi, dalam perihal perjanjian bisnis, untuk hasil dapat dibicarakan di dini konvensi oleh kedua belah pihak yang ikut serta.

Prinsip yang Digunakan dalam Perjanjian Untuk Hasil

Tidak cuma tata cara saja, terdapat sebagian prinsip yang pula dijadikan pedoman supaya perjanjian makin jelas serta terencana. apa aja? berikut datanya:

Kejelasan Pemilihan usaha yang Dilakukan

saat sebelum disahkan, pastinya tiap pihak wajib mengenali tipe usaha apa yang hendak dibesarkan saat sebelum kesimpulannya pembagian hasil. Ini dicoba buat menjauhi perselisihan yang sangat bisa jadi terjalin.

Kesepakatanya Jelas

Nyaris seluruh perjanjian pasti berisikan konvensi yang jelas bukan? perihal ini pula berlaku dalam konvensi perjanjian untuk hasil. Seluruh wajib jelas tertera, gimana kerjasama itu berlangsung, semacam apa permodalan serta kerjasama antar investor, serta gimana alokasi dananya.

Bila konvensi menimpa mekanisme usaha telah menggapai mufakat, konvensi menimpa ulasan hasil pula dapat dicoba. Apakah jumlahnya sama ataukah berbeda. Kontrak Hukum - Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil (Sharing Profit Agreement) - Bahasa Indonesia

Demikianlah sebagian data tentang tata cara perjanjian untuk hasil dan prinsip yang biasa digunakan. Mudah- mudahan dapat jadi isiht berguna ya.


 

❮ PREVIOUS
NEXT ❯
Artikel
+